Sebagai mahasiswa terutama kita sebagai Mahasiswa Muslim, Kita harus menuntu ilmu, karena menuntut ilmu merupakan hal yang wajib sebagai seorang muslim yang taat kepada Allah. Mahasiswa yang merupakan penurus generasi harus mempunyai ilmu yang tinggi sehingga dapat digunakan untuk kepentingan umat. Berikut disajikan dasar hukum menuntut ilmu.
DASAR HUKUM MENUNTUT ILMU.
1. Sebagai seorang Muslim tentunya kita tidak asing hadits
dari Rasullulah SAW yang berbunyi :
‘MENUNTUT ILMU ITU HUKUMNYA WAJIB BAGI SETIAP MUSLIM
LAKI-LAKI DAN MUSLIM PEREMPUAN, WAKTUNYA ADALAH DARI BUAIAN IBU (BAYI), SAMPAI
MASUK LIANG KUBUR”
Hadits dari Rasul SAW yang sangat jelas sekali perintahnya,
bahwa dalam Islam menuntut ilmu hukumnya adalah WAJIB yang artinya
adalah, jika dikerjakan dan dilaksanakan kita akan mendapat PAHALA, jika
diabaikan, disepelekan/tidak dilaksanakan kita akan mendapat DOSA.
Jadi permasalahan yang
mendesak sekarang adalah, jika kita mengaku sebagai seorang Muslim, marilah mumpung
kita masih diberi kesempatan hidup oleh ALLAH SWT, segeralah dan jangan
ditunda-tunda lagi untuk menuntut ilmu agama Islam yang benar, benar dalam
artian yang sesuai dengan Al-qur`an dan Hadits Shahih dari Rasullulah SAW, agar
kita memperoleh petunjuk dan kebenaran dalam Islam yang diturunkan oleh ALLAH
SWT melalui Rasulnya Muhammad SAW, sehingga kita dasar dalam beragama Islam
tidak hanya menduga-duga atau berprasangka saja.
Kita boleh berhenti menuntut ilmu, hanya jika kita sudah
masuk liang kubur / MATI, jika kita sudah mati sudah tidak ada kewajiban lagi
untuk menuntut ilmu.
Jadi jika kita masih hidup, alangkah ironi dan naïf nya , jika kita mengaku sebagai seorang Muslim,
tapi giliran ada yang mengajak untuk menuntut ilmu agama Islam tentang hukum-hukum
ALLAH lewat kajian Al-qur`an dan Hadits Shahih merasa enggan dan berat sekali,
dan banyak sekali alasan-alasan yang dilontarkan, seakan-akan mau hidup
selamanya.
Subhanallah, sebelum terlambat marilah koreksi diri kita dan
tanyakan dalam hati kita, jika kita sudah tahu bahwa menuntut ilmu dalam Islam
hukumnya adalah wajib, dan ketika ada kesempatan dan ada orang yang mengajak
untuk menuntut ilmu, kemudian kita menunda-nundanya bahkan menolaknya, sekarang
pertanyaan besarnya adalah, “Masihkah pantaskah kita dihadapan ALLAH SWT,
disebut sebagai seorang Muslim…
2. Dasar hukum menuntut ilmu yang kedua adalah dalam Surat
Al-Ashr, yang berbunyi sbb : "Demi masa. Sesungguhnya
manusia itu benar-benar dalam kerugian,
Kecuali orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati Supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran".
Ingatlah ALLAH SWT telah bersumpah dalam surat ini dengan
masa / waktu yang didalamnya terjadi peristiwa yang baik dan yang buruk,
bersumpah bahwa setiap manusia didunia ini, baik itu orang Islam atau di luar
Islam pasti akan mengalami kerugian, kecuali yang memiliki 4 (empat hal) yaitu
1. Iman, 2. Amal Shaleh, 3. Saling menasehati supaya mentaati kebenaran, 4.
Saling menasehati supaya menetapi kesabaran.
Melihat empat hal diatas,
jika kita sebagai seorang Muslim mau beruntung dan terlepas dari kerugian, maka
mau tidak mau, suka atau tidak suka kita harus :
Agar mempunyai Iman, maka kita harus :
Memaksanya untuk bersungguh sungguh,
mempelajari agama Islam yang benar dengan jalan menuntut ilmu
dimana kita tidak akan memperoleh kebahagiaan didunia maupun akhirat
kecuali dengan petunjuk agama Islam yang benar, karena Iman hanya bisa
kita capai dengan belajar dan menuntut ilmu.
Memaksanya
untuk bersungguh sungguh mengamalkannya untuk diri kita dalam kehidupan
sehari-hari& setelah kita
mengetahui ilmu yang kita pelajari.
Memaksanya
untuk bersungguh-sungguh mendakwahkan dan menyampaikan serta mengajarkan
kepada yang belum mengetahuinya (walaupun Cuma satu ayat), dan janganlah
kita takut jika ada rintangan seperti ditolak, dimusuhi dan lain
sebagainya, karena perintah yang keempat adalah,
Memaksanya
untuk bersungguh-sungguh bersabar terhadap kesukaran dan gangguan manusia
dalam menyampaikan hukum-hukum ALLAH lewat Al-qur`an, dan hanya mengharap
Ridho ALLAH SWT saja.
Jadi jika seseorang yang mempunyai akal dan pikiran yang
cerdas dan sensitive, mendengar atau membaca surat Al-Ashr` ini, pasti akan
berusaha untuk menyelamatkan diri dari kerugian, dengan berusaha memiliki dan
melaksanakan ke empat tahapan yang diperintahkan dalam Surat Al-Ashr`.
Tunggu apa lagi, selagi kita masih diberi kesempatan hidup,
segeralah dan jangan ditunda-tunda lagi, untuk menuntut ilmu agar jika kita
mati, tidak dalam golongan orang yang mengalami kerugian.
Alangkah sayangnya jika kematian telah mendatangi kita, kita
masih belum menjalankan satu pun tahapan dalam surat Al-Ashr, apakah kita mau
jika kelak di alam kubur / barzah keadaannya gelap gulita, padahal disanalah
kita menunggu entah berapa juta tahun lagi, hari kebangkitan seperti yang
dijanjikan ALLAH,
Marilah sebelum malaikat maut benar-benar menghampiri kita,
laksanakanlah dulu perintah ALLAH yang pertama dalam Surat Al-Ashr`, yaitu
belajar untuk menuntut ilmu agama Islam yang benar, benar artinya sesuai dengan
Al-qur`an dan Sunnah atau Hadits shahih dari Rasullulah SAW, karena seperti
kata pepatah, kesempatan baik itu jarang sekali yang datang dua kali, dan
semoga kelak jika kita mati, akan termasuk dalam golongan orang-orang Muslim
yang beruntung, Amin..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar